Retailer adalah importir resmi dan harus mematuhi semua undang-undang dan peraturan di negara tujuan. Pesanan yang dikirim ke luar negeri dapat dikenakan pajak impor, bea cukai, dan biaya yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Penerima kiriman internasional dapat dikenakan pajak impor, bea cukai, dan biaya tersebut, yang dikenakan begitu kiriman mencapai negara penerima. Biaya tambahan untuk pembersihan bea cukai harus ditanggung oleh penerima; Peeba tidak memiliki kendali atas biaya ini, dan tidak dapat memprediksi besaran biayanya.
Kebijakan bea cukai bervariasi secara luas; Anda sebaiknya menghubungi kantor bea cukai setempat untuk informasi lebih lanjut. Ketika prosedur pembersihan bea cukai diperlukan, hal ini dapat menyebabkan penundaan melebihi perkiraan pengiriman asli kami.
Khusus untuk pengguna di Hong Kong: Hong Kong adalah tujuan bebas bea. Tidak ada bea atau pajak yang akan dikumpulkan pada Pesanan Peeba.